Orang Tua dan Pendidikan Anak
Nuril Aswa*
Dalam upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang termuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, maka pemerintah telah mengupayakan terselenggaranya suatu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan Undang-Undang, sebagaimana yang tercantum dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah mengusahakan dalam menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.