Guru Idola Siswa
Pendidikan merupakan suatu usaha atau aktivitas untuk membentuk manusia-manusia yang cerdas dalam berbagai aspeknya baik intelektual, social, emosional, maupun spiritual, terampil serta berkepribadian dan dapat berperilaku dengan dihiasi akhlak mulia. Pendidikan adalah hak setiap manusia yang harus ia dapatkan. Negara telah menjaminnya dalam konstitusi yaitu dalam UUD 1945 pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Hal ini bermakna bahwa setiap manusia yang hidup dan tinggal di Indonesia dimanapun ia tinggal, apapun status sosialnya, hak mendapatkan pendidikan dijamin oleh konstitusi.