Komitmen bersama tujuan pembangunan manusia Millenium Development Goals (MDGs) salah satunya adalah tercapainya wajib belajar Sembilan tahun. Tanpa terkecuali, anak usia 7-15 tahun berhak sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Menjelang berakhirnya tahun 2015, pemerintahan baru Indonesia segera memperbarui komitmen mereka. Terlihat dari prioritas pertama sektor pendidikan, akses pendidikan diperpanjang menjadi 12 tahun. Sisi mana yang bekal menghalangi capaian komitmen baru tentang pemerataan pendidikan? Isu yang menjadi diskusi utama tulisan ini.
Pendidikan Layanan Khusus
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keberagaman bahasa, budaya, dan karakter wilayah. Capaian pemerataan pendidikan tidaklah semudah negara-negara Eropa pada abad ke-18. Tantangan pertama adalah menjangkau anak-anak marginal, difabel, dan anak korban bencana alam.
Kalkulasi penulis menghasilkan perpanjangan satu tahun rata-rata pendidikan penduduk dewasa memerlukan waktu pembangunan selama lima tahun. Dengan kondisi saat ini, Indonesia tertinggal sekitar 50 tahun dibandingkan dengan capaian negara paling tinggi capaian pendidikan masyarakatnya.
Katakan negara-negara Skandinavia, seperti Norwegia, Swedia, dan Finlandia rata-rata pendidikan penduduknya mencapai 17 tahun. Untuk lokasi yang mudah diakses pendidikannya, persoalan akses pendidikan tidaklah rumit. Apalagi, banyaknya skim kebijakan pemerintah untuk mempermudah kelompok anak-anak keluarga miskin yang haknya dijamin oleh negara.
Program beasiswa misalnya telah berdampak pada peningkatan akses pendidikan untuk kelompok miskin. Persoalannya yang muncul adalah ketika lokasi sekolah jauh dari tempat tinggal anak usia sekolah. Tersedianya sekolah dalam radius tertentu tidak selalu diikuti dengan tercapainya pemerataan kesempatan pendidikan.
Lokasi-lokasi daerah yang diperkirakan tersulit adalah daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah perbatasan, pulau-pulau kecil, daerah perkebunan rakyat, kawasan penduduk dalam hutan dan pinggiran, perkampungan kumuh perkotaan. Kelompok anak-anak ini rentan putus sekolah lebih cepat, dan kemungkinan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atau sekolah lanjutan atas semakin mengecil. Selain anak-anak tinggal pada daerah yang tersulit, banyak jugadi antara mereka yang belum beruntung secara sosial-ekonomi, di antaranya akibat kemiskinan, persoalan anak yang ditinggal orang tua menjadi TKI, anak-anak jalanan, anak-anak dalam penjara, dan korban narkoba.
Belum terhitung di antara anakanak yang mendiami daerah yang rentan terhadap bencana alam, berupa gempa bumi, gunung meletus, kekeringan panjang, serta bencana lainnya. Kisah korban letusan Gunung Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara membuat anak-anak di pengungsian terputus sementara waktu proses belajarnya. Mereka menghadapi ketidakpastian tentang pendidikannya.
Kisah bagaimana anakanak yang harus berjuang untuk menyeberangi jembatan gantung di pesisir selatan Sumatera Barat, menyabung nyawa meniti jembatan yang bergoyang-goyang demi menuju sekolah. Pada karakter daerah seperti ini, kebijakan penyediaan guru dan sekolah dengan cara konvensional tidak selalu mampu memecahkan persoalan capaian pemerataan pendidikan.
Buktinya, hingga kini capaian akses untuk jenjang pendidikan menengah untuk kelompok anak usia 13-15 tahun baru berkisar 95%. Bukan tidak mungkin banyak di antara kabupaten yang masuk kategori tertinggal capaian akses pendidikan untuk jenjang SMP masih di bawah 75%.
Rata-rata capaian pendidikan di Kabupaten Paniai dan Kabupaten Jayawijaya diperkirakan tidak akan lebih dari 3,5 tahun, mirip dengan capaian pendidikan pada tahun agresi Belanda ke dua, 60 tahun yang lalu. Jika ingin menambah wajib belajar menjadi 12 tahun, persoalannya juga akan sama dengan anak-anak yang “marginal” atau mereka tinggal di daerah yang mengalami bencana alam.
Data Susenas 2012, misalnya, memperlihatkan angka putus sekolah tertinggi terjadi ketika masa transisi dari jenjang pendidikan SMP kejenjang pendidikan SMA. Bahkan, angka putus sekolah tertinggi adalah pada kelompok anak-anak di mana orang tuanya paling miskin. Data yang sama juga menunjukkan hanya 2% dari anak-anak keluarga termiskin yang sampai jenjang perguruan tinggi.
Pendidikan khusus (PK) untuk anak difabel dan pendidikan layanan khusus untuk anak-anak “marginal” dan kena bencana adalah salah satu jawaban untuk menjangkau anak-anak yang sulit untuk dijangkau “reach unreachable”. Pengalaman dua tahun penyelenggaraan pendidikan layanan khusus (PLK) untuk anak-anak suku Bajo di Wakatobi, Sulawesi Tenggara dan anak pinggiran hutan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menghasilkan dampak yang besar terhadap kembalinya mereka untuk sekolah lagi.
Penyediaan seragam sekolah dan sepatu, disertai dengan subsidi makanan di sekolah, telah berdampak terhadap ketertarikan anak-anak kembali kesekolah. Instrumen makanan tambahan di sekolah dan keperluan sekolah sebenarnya tidak terlalu besar membebani APBN. Dampak daya tariknya besar dalam mengembalikan anak ke sekolah. Kartu Indonesia Pintar (KIP) jangan hanya untuk menjamin anak-anak dapat bersekolah, namun sebaiknya juga mengakomodasi segala keperluan sekolah minimum oleh anakanak yang masuk kategori 40% termiskin.
Pemerataan Mutu
Tantangan kedua adalah mendongkrak mutu pendidikan dari berbagai sudut. Selain mutu kognitif, psikomotorik, sikap mental, menjadikan anak bangsa yang berketuhanan membuat anak-anak kita lahir secara sempurna dalam menatap masa depan mereka. Ejekan terhadap anak-anak kita sangat pantas, ketika nilai Matematika, Sains Dasar, dan Kemampuan Membaca mereka jauh dari yang diharapkan.
Anehnya, pergantian kurikulum sekalipun tidak banyak mengubah ukuran mutu yang digunakan. Bukan tidak mungkin mutu yang cukup bergengsi bisa dicapai. Mengingat sering anakanak kita menang lomba Matematika atau Fisika, namun itu hanya dihitung dengan jari.
Sekolah-sekolah yang baik itu ke itu saja; berlokasi di perkotaan, memiliki guru yang selektif dan bermutu, dan kebanyakan penyelenggaranya di bawah yayasan swasta keagamaan serta sekolah negeri favorit. Sekolah-sekolah yang baik tidak lagi tersedia secara random, mengingat anak-anak pintar dengan sendirinya akan lulus di sekolah favorit dengan sistem rekrutmen yang dibangun.
Terlepas itu semua, maka perhatian tentunya terfokus kepada penyediaan guru yang bermutu. Dampak sertifikasi guru penulis ditemukan tidak banyak dampak ungkitnya terhadap peningkatan mutu. Berbagai prioritas kebijakan sangat diperlukan, di antaranya peningkatan kualifikasi pendidikan guru, pengembangan metodologi pedagogi, dan memperbarui kembali komitmen dan integritas para pendidik.
Mereka pada umumnya ibarat baterai yang sering soak. Perlu dicas ulang. Lembaga-lembaga yang kompeten mesti bersiap melakukan penataan, menemukan roles model, training for trainer yang berkelanjutan dan tidak tergesa-gesa. Pada akhirnya, proses penguatan institusi pelatihan, mengembalikan roh LPTK, dan pemurnian iktikad guru, menjadi modal untuk mengatasi tantangan pemerataan kualitas pendidikan.
Elfindri ; Profesor Ekonomi SDM dan Koordinator Program S-3 Ilmu Ekonomi
Universitas Andalas, Padang
KORAN SINDO, 14 November 2014
Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u817471964/domains/iaiqi.ac.id/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
Tantangan Pendidikan
Jangan lupa di share ke sosial media :
Informasi
Pimpinan
Rektor
Dr. Hj. Muyasaroh, M.Pd.I.
Wakil Rektor I
Dr. H. Bakhrum, M.Ed.
Wakil Rektor II
M. Ali Sodikin, M.Pd.
Wakil Rektor III
Dr. Zaimuddin, M.S.I.
Ka. Biro AUAK
Awaludin, M.Pd.
Direktur Pascasarjana
Dr. H. Firdaus Basuni, M.Pd.
Dekan Tarbiyah
Dr. Cittra Juniarni, M.Pd.I.
Dekan Ushuluddin
Dr. Paizaluddin, M.Pd.I.
Dekan Febi
Dr. Zainuddin, M.Pd.I.
Previous slide
Next slide
Pengumuman
Recent posts
Pelatihan Imam dan Khatib
No Comments
Pelatihan Dai/Daiyah 2024
No Comments
MASTAMA 2024
No Comments
Kuliah Umum
No Comments