Akreditasi Prodi Diswastakan
Dimulai 2015 Untuk Rumpun Kesehatan
Beban akreditasi program studi (prodi) perguruan tinggi tidak lagi terpusat di pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Secara bertahap akreditasi prodi akan diswastakan atau digarap masyarakat.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Meristek Dikti) Muhammad Nasir mengatakan, saat ini jumlah prodi di seluruh kampus negeri atau swasta ada sekitar 22 ribu. “Sedangkan kapasitas anggaran pemerintah di BAN-PT hanya mampu mengakreditasi 3.000 sampai 4.000 unit prodi per tahun,” katanya di Jakarta, Selasa (9/12).