Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u817471964/domains/iaiqi.ac.id/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u817471964/domains/iaiqi.ac.id/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u817471964/domains/iaiqi.ac.id/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u817471964/domains/iaiqi.ac.id/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u817471964/domains/iaiqi.ac.id/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

MORALITAS REMAJA

 
Umi Rosidah, M.A. dan Paizaludin, M.Pd.I.
Masa remaja merupakan masa transisi bagi individu dalam mencari jati diri atau identitasnya. Keadaan jiwa yang tidak stabil menyebabkan rasa emosional yang tinggi, keingintahuan yang kuat terhadap hal-hal yang baru, dan keinginan untuk diakui masyarakat sekitar dan lain sebagainya.
(Salzman dan Pikunas 1976) menyatakan bahwa masa remaja ditandai dengan (1) Berkembangnya sikap dependen kepada orang tua kearah independen (2) Minat seksualitas. (3) Kecenderungan untuk merenung atau memperhatikan diri sendiri, nilai-nilai etika, dan isu-isu moral”.[1]
Kondisi remaja yang belum stabil inilah yang perlu menjadi perhatian kita sebagai orang yang lebih dewasa dari mereka. Untuk menuntun dan mengarahkan mereka kepada hal-hal yang lebih positif guna menuju perkembangan masa dewasa yang sehat yang bermoral.
Sebab apabila remaja gagal mengembangkan rasa identitasnya, maka remaja akan kehilangan arah dan dampaknya mereka mungkin akan mengembangkan prilaku yang menyimpang, melakukan kriminalitas, atau menutup diri dari masyarakat.
Karena masa remaja adalah masa transisi, yakni masa labil yang sangat mudah terpengaruh, maka timbullah perilaku jahat (dursila) atau kejahatan atau kenakalan anak-anak muda yang merupakan gejala sakit (patologis), secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang. Untuk itu remaja harus memperoleh kematangan sistem moral dalam membimbing perilakunya. “Kematangan remaja belum sempurna jika tidak memiliki kode moral yang dapat diterima secara universal, William Kay”.[2]
Delinquent adalah istilah bagi anak-anak muda yang dipandang jahat atau bisa disebut juga anak cacat secara sosial, yang disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat. “Delinquent berasal dari kata latin “ delinquere” yang berarti : terabaikan, mengabaikan : yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, a-sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana, dursila, dan lain-lain”.[3]
Anak-anak remaja yang melakukan kejahatan ini pada umumnya kurang memiliki kontrol diri, atau justru menyalahgunakan kontrol diri tersebut, dan suka menegakkan standar tingkah laku diri,dan juga meremehkan orang lain. Karena sifat egoistis inilah mereka suka sekali menyalahgunakan atau melebih-lebihkan rasa harga diri mereka.
Adapun motif yang mendorong mereka melakukan tindak kejahatan dan kedursilaan antara lain;

  1. Untuk memuaskan kecenderungan keserakahan.
  2. Meningkatnya agresivitas dan dorongan seksual.
  3. Salah asuh dan salah didik orang tua, sehingga anak menjadi manja dan lemah mentalnya.
  4. Hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk meniru-niru.
  5. Kecenderungan pembawaan yang patologis/abnormal.
  6. Konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irrasional”.[4]

Perilaku-perilaku tindak kejahatan itu diantaranya :
– Perilaku ugal-ugalan, brandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman sekitar.
– Membolos sekolah dan bersembunyi ditempat-tempat terpencil sambil melakukan perbuatan a-susila.
– Kebut-kebutan dijalanmengganggu keamana lalu lintas dan membahayakan jiwa orang lain.
– Perkelahian antar sekolah ( tawuran), perjudian.
– Sampai melakukan tindak kriminalitas remaja, seperti mengancam, memeras mencuri, mencopet, mabuk-mabukan, perkosaan, sampai terjebakdalam jerat narkoba.
Banyak sekali perilaku-perilaku diatas yang dilakukan anak remaja dan semua itu sudah diluar batasan-batasan kewajaran untuk seorang anak remaja. Dan sudah dianggap hal yang tidak bermoral, akan tetapi sayangnya tindakan- tindakan ini tidak ditindak dengan tegas disebabkan kebanyakan orang menganggap itu kejahatan yang sepele, kecil-kecilan saja hingga tidak perlu dilaporkan kepada yang berwajib, dan orang merasa segan dan malas berurusan dengan polisi dan pengadilan, dan orang juga takut akan adanya balas dendam. Padahal sebenarnya keadaan ini harus dicegah, diantisipasi, supaya generasi muda kita tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif yang dapat melahirkan generasi bangsa kita yang bobrok. Keadaan remaja inilah yang akan diteliti didesa Tanjung Lubuk untuk mengetahui kondisi remaja disana, apa perilaku remajanya masih dalam tarap sewajarnya atau sudah mengarah kepada tindak kriminalitas remaja.
Hal ini guna menyeimbangkan peran keberadaan tokoh masyarakat; ulama dan umaro’ didesa Tanjung Lubuk disamping peran orang tua dalam pembentukan moralitas remajanya. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa keberadaan tokoh masyarakat, ulama dan umaro’ yang juga termasuk didalamnya tidak dapat dilepaskan dari masyarakat, mereka sangat berperan penting dalam kehidupan warga masyarakat sekitarnya. Sebab masyarakat ialah ‘tempat ‘ dimana kyai dan ulama dan juga umaro’ beramal dan berjuang menegakkan dan menanamkan nilai-nilai keagamaan, terutama dalam membimbing, mengarahkan, dan memberi contoh kepada warganya agar tidak menyimpang dari koridor agama, seperti; pembunuhan, perampasan, pemerasan, perjudian, mabuk-mabukan dan berbagai macam bentuk kenakalan remaja lainnya yang dipandang kurang bermoral dan kurang pantas dimata masyarakat dan agama. “ Dimata masyarakat kyai atau ulama’ ialah sosok yang alim dan dipandang bijaksana, baik prilaku, tutur kata, pandangannya melahirkan kesejukan dan jalan terang bagi masyarakat ”.[5]
Ini disebabkan kyai atau ulama kerap kali lebih berpengaruh dibanding penguasa seperti raja. Disamping faktor bahwa kyai atau ulama’ diyakini sebagai orang yang lebih dekat dengan tuhan, ia juga dekat dengan masyarakat dalam keseharian hidup mereka. Dan mereka juga merupakan tempat pengaduan umat dari berbagai permasalahan keagamaan dan keduniaan. Karena tokoh masyarakat, ulama dan umaro’ lah tempat dimana umat menjadi tahu dan mengerti akan kebenaran hukum-hukum agama dan persoalan-persoalan keagamaan, serta tata cara yang baik dalam bermasyarakat, maka keharusan bagi kita untuk bertanya kepada mereka, karena mereka adalah pewaris nabi sebagaimana ( HR. Abu Daud dan Turmuzi ).
وان العلماء ورثة الانبياء وان لانبياء لم يورثوا دينارا ولادرحماوانما
ورثوا العلم فمن اخذه اخذ بحظ وافر (رواه ابو داود والترميذى)
Artinya ;”Dan sesungguhnya ulama’ itu adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham mereka hanya mewariskan ilmu, maka barang siapa mengambilnya, maka dia telah mengambil bagian yang sempurna.( HR. Abu Daud dan Turmuzi “).[6]
فاسئلوا اهل الذكري ان كنتم لا تعلمون (النحل : 43)
Artinya; “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika tidak mengerti (QS. An-Nahl) 43”.[7]
Dari ayat tersebut dapatlah dimengerti , bahwa setiap orang yang mereka tidak tahu atau belum mengerti akan sesuatu lebih-lebih tentang hukum agama, maka wajib baginya untuk bertanya kepada orang yang mengerti,yang dalam hal ini adalah tokoh masyarakat, umaro’ terutama ulama apabila yang berkaitan dengan agama.
Adapun gambaran ulama’ atau da’I dalam buku Muh. Tolhah Hasan menggambarkan sosok nabi sebagai figur keteladanan, yang dilihat dalam kontek islam; Bahwa para rosul dan nabi merupakan figur manusia seutuhnya. “Mereka itu adalah orang yang mempunyai ; Bastotan fi-al ilmi waal jismi, qolbun, Salim, qowwiyun amin, hafidzun alim, siddiq, amanah, tabligh, fathonah, shobur, uswatun hasanah, ‘abid, dll”.[8]
Sedangkan tokoh masyarakat adalah sosok orang yang dituakan, orang yang bijaksana disamping itu juga orang yang memiliki kelebihan dalam intelektualnya, orang yang amanah dan lain sebagainya. Halnya juga umaro’ hanya saja umaro’ lebih dikatakan resmi karena dia diangkat dan diakui oleh pemerintah sebagai pejabat resmi dalam mengayomi, dan melayani masyarakat.
Jadi jelas bahwa mereka tokoh masyarakat, ulama dan umaro’ dalam melakukan tugas atau dakwah bukan hanya memberikan mau’idzah hasanah tetapi juga uswah hasanah. Seperti dikemukakan diatas, bahwa watak dasar dakwah adalah mengubah masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya, dalam mencari jalan keluar dari’ dzulumat menuju kondisi yang nur’ untuk menuju kesejahteraan hidup masyarakat.
“Ada enam ‘dzulumat (kemungkaran) ‘ yang sekarang banyak dihadapi umat islam dimana-mana dan itu menjadi garapan para da’i atau ulama, yaitu;’Lemahnya iman, lemahnya ilmu, lemahnya akhlak, lemahnya ekonomi umat,lemahnya semangat juang, dan lemahnya kesetiakawanan sesama islam”.[9]
Dengan uraian diatas maka jelaslah betapa pentingnya peranan ulama’ dalam kehidupan ini. Karena dalam kontek dakwah mereka diumpamakan bintang yang bercahaya yang menyapu pada kegelapan, yang memberi penjelasan dan penerangan terhadap mereka yaitu menuju cahaya dan ilmu pengetahuan.
[1]. Syamsu Yusuf LN, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. (Bandung . Rusda Karya, 2007) hlm. 71
[2]. Ibid. hlm. 72
[3]. Kartini Kartono, Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2006). hlm. 6
[4]. Ibid. hlm. 9
[5]. Ibnu Hajar, Kyai Ditengah Pusaran Politik antara Petaka dan Kuasa (Jokjakarta : IRCISoD, 2009). hlm 36-37
[6]. Moh, Faiz al Math, 1100 Hadist Terpilih Sinar Ajaran Muhammad ( Gema Insani, 1991) hlm. 112
[7]. Deapag RI, AlAlyyu, Al Qur’an dan Tarjamahnya (Bandung : Diponegoro, 2000). hlm. 217
8. Muhammad Tolha Hasan, Islam dan Masalah SDM (Jakarta; Lantabora Pers 2005) hlm. 219
[9]. Ibid

Jangan lupa di share ke sosial media :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi

Pimpinan

Rektor
Dr. Hj. Muyasaroh, M.Pd.I.
Wakil Rektor I
Dr. H. Bakhrum, M.Ed.
Wakil Rektor II
M. Ali Sodikin, M.Pd.
Wakil Rektor III
Dr. Zaimuddin, M.S.I.
Ka. Biro AUAK
Awaludin, M.Pd.
Direktur Pascasarjana
Dr. H. Firdaus Basuni, M.Pd.
Dekan Tarbiyah
Dr. Cittra Juniarni, M.Pd.I.
Dekan Ushuluddin
Dr. Paizaluddin, M.Pd.I.
Dekan Febi
Dr. Zainuddin, M.Pd.I.
Previous slide
Next slide

Pengumuman

Scroll to Top