Sasaran Pembangunan

Sasaran rencana induk pengembangan STITQI untuk lima tahun mendatang perlu ditetapkan secara jelas, agar tujuan STITQI sebagai pusat dan lembaga pendidikan tinggi Islam, program pembinaan dan pengembangannya dapat dijabarkan secara lebih rinci.
A. Sasaran Pengembangan di Bidang Pendidikan dan Pengajaran

  • Tercapainya kualitas pendidikan yang bermutu
  • Terlaksananya system kredit semester sesuai dengan petunjuk atau pedoman yang berlaku
  • Tercapainya kriteria kualifikasi tenaga edukatif
  • Tersedianya sarana penunjang akademik sesuai dengan kebutuhan
  • Terselenggaranya kegiatan akademik seperti diskusi, seminar dan lokakarya
  • Terselenggaranya proses belajar mengajar yang kondusif serta berpegang pada kebebasan akademik.

B. Sasaran Pengembangan di Bidang Penelitian

  • Tercapainya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan penelitian
  • Tersusunnya system dan prosedur penelitian yang sesuai dengan pedoman
  • Tersedianya tenaga peneliti yang mempunyai kualifikasi di kalangan dosen
  • Terselenggaranya forum ilmiah di kalangan peneliti dan dosen
  • Tersedianya media cetak atau majalah ilmiah kampus

C. Sasaran Pengembangan di Bidang Pengabdian pada Masyarakat

  • Tersusunnya system dan prosedur pelaksanaan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan misi STITQI
  • Tersedianya tenaga handal di bidang pengabdian pada masyarakat
  • Terlaksananya KKN sesuai dengan petunjuk atau pedoman yang berlaku
  • Tersedianya sarana yang memadai sebagai peunjang pelaksanaan pengabdian pada masyarakat
  • Terbentuknya desa binaan yang memadai

D. Sasaran Pengembangan di Bidang Kemahasiswaan

  • Tersedianya pedoman standar dalam penerimaan mahasiswa baru
  • Tersedianya pola atau system pembinaan mahasiswa sesuai dengan misi STITQI
  • Terlaksananya kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan penalaran, minat, bakat dan kegemaran mahasiswa serta kepemimpinan organisasi kemahasiswaan
  • Terlaksananya kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa

E. Sasaran Pengembangan di Bidang Organisasi dan Administrasi

  • Tersusunnya struktur organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Terpenuhinya personalia sesuai dengan kebutuhan dan perundang-undangan yang berlaku
  • Terselenggaranya system manajemen yang efektif sesuai dengan kondisi STITQI
  • Terlaksananya pembinaan di bidang perencanaan

F. Sasaran Pengembangan di Bidang Sarana Fisik

  • Tersedianya sarana fisik yang memenuhi standar
  • Tersedianya perlengkapan yang dibutuhkan sebagai sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di STITQI

Jangan lupa di share ke sosial media :

Informasi

Pimpinan

Rektor
Dr. Hj. Muyasaroh, M.Pd.I.
Wakil Rektor I
Dr. H. Bakhrum, M.Ed.
Wakil Rektor II
M. Ali Sodikin, M.Pd.
Wakil Rektor III
Dr. Zaimuddin, M.S.I.
Ka. Biro AUAK
Awaludin, M.Pd.
Direktur Pascasarjana
Dr. H. Firdaus Basuni, M.Pd.
Dekan Tarbiyah
Dr. Cittra Juniarni, M.Pd.I.
Dekan Ushuluddin
Dr. Paizaluddin, M.Pd.I.
Dekan Febi
Dr. Zainuddin, M.Pd.I.

Pengumuman

Scroll to Top